Tampilkan postingan dengan label bela diri 2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bela diri 2. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Desember 2024

bela diri 2

 




n merupakan teknik dan taktik serangan pada jarak jangkau dekat dan sedang yang dilaksanakan dengan menangkap salah satu komponen tubuh lawan. Untuk menguasai teknik tangkapan diperlukan kuda-kuda dengan keseimbangan badan, sikap tubuh, dan kesesuaian penggunaan lengan/tangan 

untuk menangkap serangan. Teknik tangkapan dapat dilakukan dengan satu atau dua lengan. Berdasarkan penggunaan lengan, teknik tangkapan dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), yaitu tangkapan tangan, lengan, dan ketiak/dikempit.

a. Tangkapan tangan, tangkapan tangan merupakan teknik tangkapan dengan menggunakan tangan, tangkapan tangan meliputi:1) Tangkapan dalam ke luar, yaitu suatu upaya menangkap serangan lawan yang arahnya dari dalam ke luar dengan menggunakan tangan. Gerakan ini biasanya diawali dengan gerakan hindaran/elakan terlebih dahulu.

Gbr. 81. Tangkapan Dalam ke Luar

c. Tangkapan dua tangan, tangkapan ini dilakukan dengan menggunakan kedua tangan. Tangkapan dua tangan meliputi:1) Tangkapan dua tangan rapat searah, tangkapan ini dilakukan dengan menggunakan kedua tangan dengan mengikuti arah serangan lawan (searah) kemudian tangkapan dilakukan dari bawah dengan kedua tangan secara bersamaan. Tangkapan ini biasanya digunakan untuk menangkap tendangan lurus

Gbr. 86. Tangkapan Dua Tangan Rapat Searah

2) Tangkapan dua tangan rapat berlawanan, tangkapan ini dilakukan dengan menggunakan kedua tangan berlawanan arah dari serangan lawan kemudian tangkapan dilakukan dari atas ke bawah atau dari luar ke dalam. Tangkapan ini digunakan untuk menangkap tendangan lurus 

Gbr. 89. Tangkapan Renggang Berlawanan

 2. JatuhanJatuhan yaitu  teknik dan taktik serangan pada jarak jangkau jauh dan sedang yang dilaksanakan dengan menggunakan tungkai atau kaki untuk  menjatuhkan lawan. Jatuhan merupakan teknik menjatuhkan lawan sebagai pembelaan akibat tindak lanjut dari teknik tangkapan atau serangan langsung. Teknik jatuhan dapat dilakukan dengan menambah tenaga pada serangan lawan, merubah arah serangan lawan, menghilangkan tumpuan badan lawan.

a. Menambah tenaga pada serangan lawanteknik ini dilakukan dengan memanfaatkan tenaga dari lawan. Ketika lawan melakukan serangan, hindari serangan tersebut dan lanjutkan dengan 

Gbr. 91. Teknik Jatuhan dengan Dorongan

b. Merubah arah serangan lawanTeknik jatuhan ini dapat dilakukan dengan cara tarikan, dorongan, dan putaran yang didahului dengan teknik hindaran/elakan atau tangkapan, yaitu:1) Dengan cara tarikan, teknik ini dilakukan dengan menangkap dan menarik ke samping atau bawah yang arahnya berbeda dari serangan lawan.

Gbr. 92. Teknik Jatuhan dengan Merubah Arah 

Serangan Lawan dengan Tarikan

2) Dengan cara dorongan, teknik ini dilakukan dengan cara mendorong lawan ke arah yang berbeda dari arah serangan. Misalkan lawan melakukan serangan lurus, maka bisa dilakukan hindaran/elakan yang dilanjutkan dengan melakukan dorongan ke samping.

Gbr. 94. Teknik Jatuhan dengan Merubah 

Arah Serangan Lawan dengan Putaran

c. Menghilangkan tumpuan badan lawanTeknik jatuhan ini dilakukan dengan menghilangkan tumpuan badan lawan, sehingga lawan tidak dapat menumpu lagi dan kehilangan kesimbangan. Teknik ini dapat dilakukan dengan  sapuan, kaitan, angkatan, ungkitan, dan guntingan.

1) Sapuan, merupakan teknik menjatuhkan lawan dengan menghilangkan tumpuan badan lawan dengan cara menyapu kaki lawan dengan kaki dengan lintasan dari luar ke dalam. Kelengahan lawan dan ketidakseimbangan lawan memudahkan teknik ini digunakan dan hasilnya pun akan telak. Sapuan dapat dilakukan dengan posisi tegak, rebah, dan melingkar. 

Gbr. 95. Sapuan Rebah

2) Kaitan, yaitu  usaha menjatuhkan lawan dengan cara mengait kaki lawan dengan menggunakan kaki, sehingga lawan kehilangan tumpuan badan. Kaitan dapat dilakukan dari arah  luar, dalam, dan belakang.

Gbr. 96. Kaitan

3) Ungkitan, yaitu  usaha menjatuhkan lawan dengan cara mengungkit atau mengganjal kaki lawan dengan menggunakan kaki disertai dengan dorongan tangan untuk menghilangkan tumpuan badan lawan. 

Gbr. 99. Kuncian Tangan

Gbr. 100. Kuncian Kaki

Berdasarkan Munas PB IPSI Tahun 2012, ditetapkan peraturan pertandingan sebagai perbaikan/revisi dari peraturan sebelumnya. Ditetapkan dalam rapat teknik negara pendiri PERSILAT (Indonesia, Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam) tanggal 1-3 April 2012 di Jakarta, dan disempurnakan pada pelaksanaan SEA Games 2013 di Myanmar.  Pertandingan pencak silat dilakukan berdasarkan rasa persaudaraan dan jiwa kesatria dengan menggunakan unsur-unsur beladiri, seni, olahraga pencak silat, dan menjunjung tinggi PRASETYA PESILAT INDONESIA. Ketegori pertandingan pencak silat terdiri dari: 1) kategori tanding, 2) kategori tunggal, 3) kategori ganda, dan 4) kategori regu. Untuk dapat melaksanakan pertandingan pencak silat sesuai dengan maksud dan tujuannya, ditetapkanlah peraturan pertandingan. Pada pembahasan ini hanya dibahas pokok-pokok dari peraturan pertandingan sehingga memudahkan dalam memahaminya.

PERATURAN PERTANDINGAN 

PENCAK SILAT

A. Penggolongan Pertandingan dan Ketentuan 

tentang Umur Penggolongan pertandingan pencak silat menurut umur, jenis kelamin, dan berat badan untuk semua kategori terdiri atas:1. Pertandingan golongan usia dini untuk putra dan putri, berumur lebih dari 10 tahun sampai 12 tahun.2. Pertandingan golongan praremaja untuk putra dan putri, berumur lebih dari 12 tahun sampai 14 tahun.3. Pertandingan golongan remaja untuk putra dan putri, berumur lebih dari 14 tahun sampai 17 tahun.4. Pertandingan golongan dewasa untuk putra dan putri, berumur lebih dari 17 tahun sampai 35 tahun.5. Pertandingan golongan master-I untuk putra dan putri, berumur lebih dari 35 tahun sampai 45 tahun (acara tersendiri).6. Pertandingan golongan master-II untuk putra dan putri, berumur lebih dari 45 tahun keatas (acara tersendiri).

B. Kategori TandingKategori tanding  yaitu  kategori yang menampilkan 2 (dua) orang pesilat dari sudut yang berbeda. Keduanya saling berhadapan menggunakan unsur pembelaan dan serangan yaitu menangkis/mengelak/mengena/menyerang pada sasaran dan menjatuhkan lawan, menggunakan teknik dan taktik bertanding, ketahanan stamina dan semangat juang, menggunakan kaidah dengan memanfaatkan kekayaan teknik dan jurus.

Kategori tanding diatur berdasarkan kelas, pengaturan kelas tersebut yaitu  sebagai berikut.

1. Kategori dan Kelas Pertandingan Usia DiniPembagian kelas untuk usia dini dibagi menjadi tanding putra dan putri usia dini yaitu  sebagai berikut.Kelas A                                             26 kg s/d 28 kgKelas B    diatas 28 kg s/d 30 kgKelas C    diatas 30 kg s/d 32 kgKelas D    diatas 32 kg s/d 34 kgKelas E    diatas 34 kg s/d 36 kgKelas F    diatas 36 kg s/d 38 kgKelas G   diatas 38 kg s/d 40 kgKelas H    diatas 40 kg s/d 42 kgKelas I   diatas 42 kg s/d 44 kgKelas J    diatas 44 kg s/d 46 kgKelas K    diatas 46 kg s/d 48 kgKelas L    diatas 48 kg s/d 50 kgKelas M    diatas 50 kg s/d 52 kgKelas N    diatas 52 kg s/d 54 kgKelas O     diatas 54 kg s/d 56 kgKelas P                        diatas 56 kg s/d 58 kgKelas Bebas                diatas 56 kg s/d 60 kg

2. Kategori dan Kelas Pertandingan PraremajaPembagian kelas untuk praremaja (tanding putra dan putri praremaja) yaitu  sebagai berikut.Kelas A              30 kg s/d 33 kgKelas B    diatas 33 kg s/d 36 kgKelas C    diatas 36 kg s/d 39 kg

120

Kelas D    diatas 39 kg s/d 42 kgKelas E    diatas 42 kg s/d 45 kgKelas F    diatas 45 kg s/d 48 kgKelas G    diatas 48 kg s/d 51 kgKelas H    diatas 51 kg s/d 54 kgKelas I    diatas 54 kg s/d 57 kgKelas J    diatas 57 kg s/d 60 kgKelas K    diatas 60 kg s/d 63 kgKelas L    diatas 63 kg s/d 66 kgKelas M    diatas 66 kg s/d 69 kgKelas N    diatas 69 kg s/d 72 kgKelas Bebas              diatas 69 kg s/d 75 kg

3. Kategori dan Kelas Pertandingan RemajaPembagian kelas untuk remaja yaitu  sebagai berikut. 

a. Tanding putra remajaKelas A              39 kg s/d 43 kgKelas B    diatas 43 kg s/d 47 kgKelas C    diatas 47 kg s/d 51 kgKelas D    diatas 51 kg s/d 55 kgKelas E    diatas 55 kg s/d 59 kgKelas F    diatas 59 kg s/d 63 kgKelas G    diatas 63 kg s/d 67 kgKelas H    diatas 67 kg s/d 71 kgKelas I    diatas 71 kg s/d 75 kgKelas J    diatas 75 kg s/d 79 kgKelas K    diatas 79 kg s/d 83 kg

Kelas L    diatas 83 kg s/d 87 kgKelas Bebas    diatas  87 kg s/d 99 kg

b. Tanding  putri remajaKelas A              39 kg s/d 43 kgKelas B    diatas 43 kg s/d 47 kgKelas C    diatas 47 kg s/d 51 kgKelas D    diatas 51 kg s/d 55 kgKelas E     diatas 55 kg s/d 59 kgKelas F     diatas 59 kg s/d 63 kgKelas G    diatas 63 kg s/d 67 kgKelas H    diatas 67 kg s/d 71 kgKelas I    diatas 71 kg s/d 75 kgKelas J    diatas 75 kg s/d 79 kgKelas Bebas   diatas 79 kg s/d 91 kg

4. Kategori dan Kelas Pertandingan untuk 

Dewasa Pembagian kelas untuk dewasa yaitu  sebagai berikut. 

a. Tanding putra dewasaKelas  A                            45 kg  s/d  50 kgKelas  B    diatas 50 kg  s/d  55 kgKelas  C    diatas 55 kg  s/d  60 kgKelas  D    diatas 60 kg  s/d  65 kgKelas  E    diatas 65 kg  s/d  70 kgKelas  F    diatas 70 kg  s/d  75 kg

Kelas  G    diatas 75 kg  s/d  80 kgKelas  H     diatas 80 kg  s/d  85 kgKelas  I     diatas 85 kg  s/d  90 kgKelas  J    diatas 90 kg  s/d  95 kgKelas Bebas     diatas 85 kg

b. Tanding putri dewasaKelas  A                                      45 kg  s/d  50 kgKelas  B    diatas 50 kg  s/d  55 kgKelas  C    diatas 55 kg  s/d  60 kgKelas  D    diatas 60 kg  s/d  65 kgKelas  E    diatas 65 kg  s/d  70 kgKelas  F    diatas 70 kg  s/d  75 kgKelas Bebas                diatas 65  kg         

5. Kategori dan Kelas Pertandingan Master/

Pendekar I-II Pembagian kelas untuk pendekar yaitu  sebagai berikut.    

a. Tanding putra masterKelas  A                                       45 kg  s/d  50  kgKelas  B    diatas 50 kg  s/d  55  kgKelas  C    diatas 55 kg  s/d  60  kgKelas  D    diatas 60 kg  s/d  65  kgKelas  E    diatas 65 kg  s/d  70  kgKelas  F    diatas 70 kg  s/d  75  kgKelas  G    diatas 75 kg  s/d  80  kgKelas  H    diatas 80 kg  s/d  85  kg

123

Kelas  I    diatas 85 kg  s/d  90  kgKelas  J    diatas 90 kg  s/d  95  kgKelas Bebas     diatas 85 kg

b. Tanding putri masterKelas  A                                       45 kg  s/d  50  kgKelas  B    diatas 50 kg  s/d  55  kgKelas  C    diatas 55 kg  s/d  60  kgKelas  D    diatas 60 kg  s/d  65  kgKelas  E    diatas 65 kg  s/d  70  kgKelas  F    diatas 70 kg  s/d  75  kgKelas Bebas    diatas 65 Kg

 6. Babak Pertandingan dan WaktuPertandingan dilangsungkan dalam 3 (tiga) babak. Di antara babak diberikan waktu istirahat 1 (satu) menit bersih. Waktu ketika wasit menghentikan pertandingan tidak termasuk waktu  bertanding. Penghitungan terhadap pesilat yang jatuh karena serangan yang sah, tidak termasuk waktu bertanding. Waktu bertanding untuk usia dini dan praremaja tiap babak terdiri dari 1,5 (satu setengah) menit bersih, untuk remaja dan dewasa 2 (dua) menit bersih, dan untuk master/pendekar I & II 1,5 (satu setengah) menit bersih.


 7. Aba-Aba PertandinganAba-aba yang digunakan untuk kategori tanding yaitu  sebagai berikut.a. Aba-aba “BERSEDIA”  digunakan dalam persiapan sebagai peringatan bagi pesilat dan seluruh aparat pertandingan bahwa pertandingan akan segera dimulai. Aba-aba ini digunakan selama pertandingan. b. Aba-aba “MULAI” digunakan tiap pertandingan dimulai dan akan dilanjutkan dan disertai dengan isyarat. c. Aba-aba “BERHENTI” atau “TI” digunakan untuk menghentikan pertandingan.d. Aba-aba “PASANG”, ”LANGKAH” dan “SILAT” digunakan untuk pembinaan. Pada awal dan akhir pertandingan setiap babak ditandai dengan pemukulan gong.

 8. SasaranYang dapat dijadikan sasaran sah dan dinilai yaitu  “Badan” yaitu bagian tubuh kecuali leher ke atas dan dari pusat ke kemaluan, seperti dada, perut (pusat ke atas), rusuk kiri dan kanan. Punggung atau belakang badan (kecuali serangan langsung ke seluruh tulang belakang). Tendangan sabit dari samping diperbolehkan termasuk untuk serangan balasan pada sapuan gagal. Tungkai  dapat dijadikan sasaran dalam usaha menjatuhkan tetapi tidak mempunyai nilai  dan tidak ada unsur mencederai.


 9.  LaranganLarangan yang dinyatakan sebagai pelanggaran yaitu  sebagai berikut.

a. Pelanggaran Berat1) Menyerang bagian badan yang tidak sah yaitu leher, kepala serta bawah pusat/pusar hingga kemaluan, dan serangan langsung ke seluruh tulang belakang.2) Usaha mematahkan persendian secara langsung.3) Sengaja melemparkan lawan keluar gelanggang.4) Membenturkan kepala dan menyerang dengan kepala.5) Menyerang lawan sebelum aba-aba “MULAI”  dan menyerang sesudah aba-aba “BERHENTI” dari wasit, menyebabkan lawan cedera.6) Menggumul, menggigit, mencakar, menceng-keram, dan menjambak (menarik rambut/jilbab).7) Menentang, menghina, menyerang, mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, meludahi, memancing-mancing dengan suara berlebihan terhadap lawan ataupun terhadap aparat pertandingan (delegasi teknik, ketua pertandingan, dewan wasit juri, wasit juri dan petugas lainnya) serta kepada penonton.8) Menghempas/membanting lawan dengan sengaja di dalam atau di luar gelanggang dalam waktu pertandingan.9) Memegang, menangkap, atau merangkul sambil melakukan serangan.

b. Pelanggaran Ringan1) Tidak menggunakan salah satu unsur kaedah (sikap pasang dan pola langkah).2) Keluar dari gelanggang (satu kaki keluar dari gelanggang) secara sengaja atau tidak disengaja. Menginjak garis tidak termasuk keluar gelanggang.3) Merangkul lawan dalam proses pembelaan.4) Melakukan serangan dengan teknik sapuan depan/belakang, guntingan  sambil merebahkan diri  dengan tujuan untuk mengulur waktu.5) Berkomunikasi dengan orang luar atau pendamping dengan isyarat dan perkataan.6) Kedua pesilat pasif atau bila salah satu pesilat  pasif lebih dari 5 detik.7) Berteriak yang berlebihan selama bertanding.8) Lintasan serangan yang salah.9) Mendorong dengan sengaja yang mengakibatkan pesilat/lawannya keluar garis bidang laga. bila  keluar gelanggang akibat dorongan yang bukan teknik, tidak termasuk keluar gelanggang, yang mendorong mendapatkan binaan.10) Pesilat dengan sengaja membalikkan badan membelakangi lawan.11) Taktik yang mengulur waktu (melepaskan ikatan sabuk, membuka/melepaskan ikatan rambut)12) Mendapat hitungan dari wasit

Hitungan wasit yaitu  bila  salah seorang pesilat kelelahan atau sebab lain, maka wasit akan memberikan hitungan sampai dengan 9, setelah itu menanyakan kesiapan pesilat, bila siap pertandingan akan dilanjutkan, tapi pesilat diberikan binaan. bila  terulang lagi pesilat akan dihitung dan diberikan teguran 1, dan seterusnya. Pembinaan hanya diberikan 1 (satu) kali untuk 1 (satu) jenis pelanggaran ringan.

 10.  HukumanUntuk memberikan suatu hukuman, seorang wasit melalui beberapa tahapan.

a. Teguran1) Diberikan bila  pesilat melakukan pelanggaran ringan yang diulangi dalam babak yang sama setelah melalui 1 (satu) kali pembinaan.2) Teguran dapat diberikan langsung bila  pesilat melakukan pelanggaran berat yang tidak menyebabkan lawan cedera.

b. Peringatan Peringatan berlaku untuk seluruh babak pada pelanggaran berat terdiri atas:1) Peringatan IDiberikan bila pesilat:a) Melakukan pelanggaran berat yang mengakibatkan kecederaaan kepada pihak lawanb) Mendapat teguran yang ketiga akibat pelanggaran ringan.


2)  Peringatan IIDiberikan bila pesilat kembali melakukan satu lagi pelanggaran berat   setelah peringatan I.3) Peringatan  IIIDiberikan bila pesilat kembali mendapat hukuman peringatan setelah peringatan II dan langsung dinyatakan diskualifikasi.

c. DiskualifikasiDiberikan bila pesilat:1) Mendapat peringatan setelah peringatan II.2) Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur-unsur kesengajaan dan bertentangan dengan norma sportivitas.3) Melakukan pelanggaran berat dengan hukuman peringatan I atau teguran I, namun lawan cedera dan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.4) Setelah penimbangan 15 menit sebelum pertandingan, berat badannya tidak sesuai dengan kelas yang diikuti.5) Pesilat terkena doping.Pesilat yang gagal dalam tes doping akan didiskualifikasi. Medali, sertifikat, dan segala jenis penghargaan harus dikembalikan kepada panitia penyelenggara.6) Pesilat tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat sebelum pertandingan pertama (untuk seluruh kategori) dimulai.


 11.  PenilaianKetentuan nilai pada penilaian yaitu :

a. Nilai Prestasi TeknikNilai 1 Serangan dengan tangan yang masuk pada sasaran tanpa terhalang. Nilai 1+1 Berhasil menggagalkan serangan lawan, diikuti dengan serangan balik dengan tangan.Nilai 2 Serangan dengan kaki yang masuk pada sasaran tanpa terhalang.Nilai 1+2 Berhasil menggagalkan serangan lawan, diikuti dengan serangan balik dengan kaki.Nilai 3 Teknik serangan langsung yang berhasil menjatuhkan lawan.Nilai 1+3 Berhasil menangkap serangan lawan, diikuti dengan keberhasilan menjatuhkan lawan.

b. Nilai hukumanbila  pesilat mendapatkan hukuman maka akan diberikan pengurangan nilai:Nilai – 1 (kurang 1) diberikan bila pesilat mendapat teguran Nilai – 2 (kurang 2) diberikan bila pesilat mendapat teguran IINilai – 5 (kurang 5) diberikan bila pesilat mendapat peringatan INilai – 10 (kurang 10) diberikan bila pesilat mendapat peringatan II


 12.  Penentuan Kemenangan 

a. Menang angka 1) Bila jumlah juri yang terbanyak menentukan menang atas seorang pesilat lebih banyak daripada lawan. Penentuan kemenangan dilaksanakan oleh masing-masing juri.2) Bila terjadi hasil nilai yang sama maka pemenang ditentukan berdasarkan urutan penilaian berikut.a) Mendapat nilai hukuman yang rendah.b) Mendapat nilai teknik yang terbanyak mengikut urutan berikut: nilai 1+3, 3, 1+2, 2, 1+1, 1.c) Tambahan satu babak penuh.d) Pesilat yang lebih ringan (mengikut timbangan pada hasil timbang ulang, 15 menit sebelum pertandingan)e) Ketua pertandingan membuat undian dengan melempar koin/uang logam ke matras yang disaksikan oleh delegasi teknis dan kedua pengurus pesilat. 

b. Menang teknikPemenang diumumkan menang teknik jika:1) Lawan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas permintaan sendiri.2) Keputusan dokter pertandingan.3) Dokter pertandingan diberi waktu maksimum 120 (seratus dua puluh) detik untuk memutuskan apakah pesilat bersangkutan dinyatakan layak/

mampu “fit” atau tidak layak/mampu “unfit’ termasuk waktu perawatan.4) Atas permintaan pendamping pesilat.5) Atas keputusan wasit (setelah mendapat hitungan kesepuluh) 

c. Menang mutlakPenentuan menang mutlak ialah bila lawan jatuh karena serangan yang sah dan tidak dapat bangkit segera atau nanar setelah hitungan wasit ke-10 dan tidak dapat berdiri tegak dengan sikap pasang. 

d. Menang  W.M.PWasit menghentikan pertandingan karena pertan-dingan tidak seimbang. 

e. Menang undur diriLawan tidak muncul di gelanggang setelah mendapat panggilan yang ketiga dengan interval selama 30 detik setiap panggilan. Kecuali ada pemberitahuan dari tim manajer tentang pengunduran pesilat. 

f. Menang diskualifikasiLawan mendapat peringatan III setelah peringatan II.1) Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskualifikasi.2) Melakukan pelanggaran yang mencederakan lawan sehingga lawan  tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.3) Pesilat yang menang diskualifikasi karena keputusan dpertandingan, diperbolehkan bertan-ding untuk babak selanjutnya jika mendapat ijin/

rekomendasi dari dokter pertandingan sebelum pertandingan seterusnya.4) Pada saat penimbangan berat badan tidak sesuai dengan ketentuan kelas kategori tanding.5) Pesilat tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan sebelum pertandingan dimulai.

C. Kategori TungggalKategori tunggal yaitu  kategori yang menampilkan seorang pesilat memperagakan kemahirannya dalam jurus tunggal baku secara benar, tepat dan mantap, penuh penjiwaan, dengan tangan kosong dan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori tunggal dengan waktu 3 menit. Kategori tunggal terdiri dari tungggal putra dan tunggal putri.

1. Perlengkapan Bertanding

a. PakaianPakaian pencak silat model standar IPSI, warna bebas dan polos (celana dan baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala (jilbab bukan merupakan ikat kepala, tidak boleh menutup muka, warna hendaklah hitam polos tidak boleh bercorak) dan kain samping warna polos atau bercorak. Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Boleh memakai lambang daerah di dada sebelah kiri dan diperkenankan memakai lambang IPSI di dada kanan, nama daerah di belakang baju.

b. Senjata1) Untuk usia dini dan praremaja, golok atau parang terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 20 cm hingga 30 cm. Ukuran lebar 2 cm hingga 3,5 cm. Tongkat/toya terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 100 cm hingga 150 cm  dengan garis tengah 1,5 cm hingga 2,5 cm.2) Untuk remaja, dewasa dan pendekar, golok atau parang terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 30 cm hingga 40 cm dan ukuran lebar 2.5 cm hingga 4 cm. Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm hingga 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm hingga 3,5 cm.

 2. Ketentuan BertandingKetentuan bertanding untuk kategori tunggal yaitu  sebagai berikut.a. Peserta menampilkan jurus tunggal baku selama 3 (tiga) menit terdiri atas tangan kosong dan selanjutnya menggunakan senjata golok/parang dan dilanjutkan dengan tongkat/toya.b. Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu yaitu  10 (sepuluh) detik untuk usia dini, praremaja, dan pendekar. Lima (5) detik untuk remaja dan dewasa. Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.c. Jurus tunggal baku diperagakan menurut urutan gerak, kebenaran rincian teknik jurus tangan kosong 

dan bersenjata, irama gerak, kemantapan, dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.d. Bila pesilat tidak dapat melanjutkan penampilannya karena kesalahannya, peragaan dihentikan oleh ketua pertandingan dan pesilat yang bersangkutan dinyatakan diskualifikasi.e.  Mengeluarkan suara diperbolehkan.

 

 3. HukumanPengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan, terdiri atas:

a. Faktor kesalahan dalam rincian gerakan dan 

jurus. Nilai akan dikurangi 1 (satu) setiap kali bila :1) melakukan kesalahan dalam rincian gerak,2) kesalahan dalam rincian gerak,3) setiap gerakan yang tertinggal (tidak ditampilkan),4) senjata terlepas dari pegangan, namun tidak jatuh ke matras, kurangan nilai 1  bagi setiap pergerakan yang salah atau tambahan pada gerak.

b. Faktor waktu1) Melebihi waktu toleransi sepuluh (10) hingga lima belas (15) detik mendapat kurangan  nilai 10 bagi  usia dini, praremaja dan pendekar.2) Melebihi waktu toleransi  lima (5) hingga sepuluh (10) detik mendapat kurangan nilai 10 bagi remaja dan dewasa.

(bila  melebihi waktu toleransi ini 

peragaan dibatalkan dan diskualifikasi 

(peragaan langsung diberhentikan)

c. Faktor lain-lain1) Keluar dari gelanggang (10 m x 10 m) – kurang nilai 52) Senjata terjatuh dari pegangan – kurangan nilai 53) Memakai pakaian yang tidak mengikut ketetapan – kurangan nilai 5 (memakai aksesori, ikat kepala dan/atau samping terlepas)4) Senjata patah atau terlepas dari gagangnya, tongkat pecah atau patah akan didiskualifikasi. Peragaan langsung diberhentikan.Dewan juri berhak mengesahkan atau membatalkan hukuman.  Pengurangan nilai boleh disahkan setelah 3 dari 5 juri memberikan pengurangan dan membatalkan pengurangan nilai jika hanya 2 atau 1 juri yang memberikan pengurangan nilai.

 4. PenilaianPenilaian terdiri atas:

a. Nilai kebenaran yang mencakup unsur:1) kebenaran gerakan dalam setiap jurus,2) kebenaran urutan gerakan,3) kebenaran urutan jurus, Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan jurus tunggal baku (100 gerakan) dikurangi nilai kesalahan.

b. Nilai kemantapan yang mencakup  unsur:1) kemantapan gerak,2) kemantapan irama gerak,3) kemantapan penghayatan gerak,4) kemantapan tenaga dan stamina,Pemberian nilai antara 50 (lima puluh)  sampai  60  (enam puluh).  Total nilai diperoleh dari keempat unsur tersebut.        

5. Penentuan PemenangPemenang yaitu  peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya dari tiga (3) dari lima (5) juri.  Nilai yang  tertinggi dan terendah dicoret. bila  ada  nilai yang sama, pemenangnya akan dinilai mengikut aturan berikut.a. Peserta dengan jumlah nilai kebenaran teknik tertinggi dari 3 (tiga) juri.b. Peserta yang mempunyai nilai kemantapan, penghayatan, dan stamina tertinggi dari 3 (tiga) juri.c. Peserta dengan waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada  ketepatan waktu 3 (tiga) menit.d. Peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.e. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi dengan lambungan koin langsung ke matras oleh ketua pertandingan disaksikan oleh delegasi teknik, dewan juri dan tim manajer pesilat bersangkutan.

D. Kategori GandaKategori ganda yaitu  kategori yang menampilkan 2 (dua) orang pesilat dari tim yang sama, memperagakan kemahiran dan kekayaan teknik jurus serang bela yang dimiliki. Gerakan serang bela ditampilkan secara terencana, efektif, estetis, mantap, dan logis dalam sejumlah rangkaian seri yang teratur, dimulai dari tangan kosong dan dilanjutkan dengan bersenjata serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori ganda. Kategori ganda terdiri dari ganda putra dan ganda putri, dengan waktu penampilan 3 (tiga) menit.

 1. Perlengkapan Bertanding

a. PakaianPakaian pencak silat model standar IPSI warna bebas dan polos (celana dan baju boleh dengan warna yang sama atau berbeda). Memakai ikat kepala (jilbab tidak boleh menutup muka, bukan merupakan ikat kepala, warna hendaklah hitam polos tidak boleh bercorak) dan kain samping warna polos atau bercorak. Pilihan dan kombinasi warna diserahkan kepada peserta. Warna pakaian, corak ikat kepala/kain samping kedua pesilat kategori ganda boleh sama atau berbeda. Boleh memakai lambang badan induk di dada sebelah kiri serta diperkenankan mamakai lambang IPSI di dada kanan, nama daerah di belakang baju.

b. SenjataJenis, ukuran, dan jumlah senjata yang dipakai yaitu  seperti berikut.

1) Senjata wajib terdiri dari golok/parang dan toya (tidak boleh kembar). Senjata pilihan (wajib memilih satu dari: pisau, keris, clurit, dan trisula). Boleh kembar misalnya 2 clurit, 2 pisau dst. Penggunaan senjata wajib dan senjata pilihan diberikan kebebasan dalam urutan penggunaannya.2) Untuk usia dini dan praremaja,  golok atau parang terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 20 cm hingga 30 cm, ukuran lebar 2 cm hingga 3,5 cm. Tongkat/toya terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 100 cm hingga 150 cm  dengan garis tengah 1,5 cm hingga 2,5 cm.3) Untuk remaja, dewasa, dan pendekar, golok atau parang terbuat dari logam, tidak tajam, dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 30 cm hingga 40 cm dan ukuran lebar 2,5 cm hingga 4 cm. Tongkat terbuat dari rotan dengan ukuran panjang antara 150 cm hingga 180 cm, dengan garis tengah 2,5 cm hingga 3,5 cm 4) Senjata pilihan untuk usia dini dan praremaja mengikuti ketentuan, pisau terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran antara 10 cm s/d 15 cm. Keris, clurit, dan trisula terbuat dari logam atau kayu, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 20 cm s/d 30 cm. 5) Senjata pilihan untuk remaja, dewasa, dan pendekar mengikuti ketentuan, seperti pisau terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran  antara 15 cm s/d 20 cm. Keris, 

clurit, dan trisula terbuat dari logam, tidak tajam dan tidak runcing dengan ukuran panjang antara 30 cm s/d 40 cm.

 2. Tata Cara PeragaanTata cara peragaan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.a. Diawali dengan menggunakan jurus tangan kosong, bebas meneruskan.b. Salah satu pesilat bersenjata, yang satu tangan kosong atau kedua pesilat menggunakan senjata. Senjata kembar pada awalnya harus digunakan oleh seorang saja untuk selanjutnya bisa berpindah satu atau digunakan hanya satu saja. c. Berganti senjata dalam peragaan/senjata beralih tangan.d. Melepaskan/menjatuhkan senjata sesuai dengan deskripsi peragaan.

 3. Ketentuan Bertanding Ketentuan bertanding untuk kategori ganda yaitu  sebagai berikut.a. Peserta menampilkan kekayaan teknik serang bela pencak silat yang dimiliki  selama 3 (tiga) menit dengan tangan kosong dan bersenjata. b. Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu yaitu  10 (sepuluh) detik untuk usia dini, praremaja, dan pendekar, 5 (lima) detik untuk remaja dan dewasa. Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.c. Mengeluarkan suara diperbolehkan.


 4. HukumanHukuman pengurangan nilai dijatuhkan karena kesalahan peserta terdiri atas:

a. Faktor waktuMelebihi waktu toleransi sepuluh (10) hingga lima belas (15) detik mendapat kurangan  nilai 10 bagi  usia dini, praremaja dan pendekar. Melebihi waktu toleransi  lima (5) hingga sepuluh (10) detik mendapat kurangan nilai 10 bagi remaja dan dewasa. bila  melebihi waktu toleransi ini peragaan dibatalkan dan didiskualifikasi.

b. Faktor lain-lainPengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta setiap kali melakukan yang berikut.1) Setiap kali keluar keluar dari gelanggang (10 m x 10 m).2) Setiap kali peserta jatuh senjatanya di luar yang ditentukan dalam deskripsi3) Peserta yang senjatanya tidak jatuh sesuai yang ditentukan dalam deskripsi.4) Senjata yang ditetapkan jatuh (dalam deskripsi), jatuh di luar gelanggang, dan pesilat keluar gelanggang untuk mengambilnya (kerana akan digunakan semula).5) Senjata rusak/patah.6) Memakai pakaian yang ada  aksesorinya.Adapun ikat kepala dan kain samping jatuh tidak dikenakan hukuman pengurangan nilai.


 5. PenilaianPenilaian terdiri atas:

a. Nilai teknik serang belaNilai teknik serang bela tangan kosong maupun bersenjata mencakup penggunaan berbagai bentuk teknik serang bela dengan tangan dan kaki, seperti pukulan, tendangan, sapuan, jatuhan, tangkisan, hindaran/elakan, tangkapan, kuncian, dan lainnya. Sasaran penilaian ditujukan pada faktor:1) Kualitas teknik serang bela baik tangan kosong maupun bersenjata.2) Kekayaan bentuk teknik serang bela baik tangan kosong atau bersenjata.3) Keterampilan dan kreativitas teknik serang bela.4) Logika pelaksanaan teknik serang bela.Pemberian nilai di antara 60 (enam puluh) s/d 80 (delapan puluh), angka yang dinilai secara total di antara keempat unsur nilai teknik serang bela.

b. Nilai kemantapanNilai kemantapan terdiri atas faktor kemantapan, kekompakan, dan keberanian kedua pesilat dalam penampilannya. Sasaran penilaian ditujukan pada faktor:1) kemantapan dan ketegasan gerak,2) kekompakan/soliditas kedua pesilat,3) keberanian memainkan senjata,4) tenaga dan stamina.

Pemberian nilai antara 50 (lima puluh)  hingga  60  (enam puluh),  angka yang dinilai secara total di antara keempat unsur kemantapan.

c. Nilai penghayatan yang mencakup faktor:1) keserasian ekspresi penghayatan gerakan,2) keserasian irama gerakan.Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) hingga  60  (enam puluh), angka yang dinilai secara total di antara kedua unsur penghayatan.

 6. Penentuan pemenangPemenang yaitu  peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya dari tiga (3) dari lima (5) juri. Nilai yang tertinggi dan terendah dicoret. bila  ada  nilai yang sama, pemenangnya akan dinilai mengikut aturan berikut.a. Peserta dengan jumlah nilai teknik serang bela tertinggi dari 3 (tiga) juri.                b. Peserta yang mempunyai nilai kemantapan, kekompakan dan keberanian tertinggi dari 3 (tiga) juri.c. Peserta yang mempunyai nilai penghayatan tertinggi dari 3 (tiga) juri.d. Peserta dengan waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada  ketepatan waktu 3 (tiga) menit.e. Peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi dengan lambungan koin langsung ke matras oleh 

ketua pertandingan disaksikan oleh delegasi teknik, dewan juri, dan tim manajer pesilat bersangkutan.

E. Kategori ReguKategori regu yaitu  kategori yang menampilkan 3 (tiga) orang pesilat dari tim yang sama memperagakan kemahirannya dalam jurus regu baku secara benar, tepat, mantap, penuh penjiwaan, dan kompak dengan tangan kosong serta tunduk kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk kategori regu. Kategori regu terdiri dari regu putra dan regu putri, dengan waktu penampilan 3 (tiga) menit.

1. PakaianPakaian yang digunakan berwarna hitam dengan sabuk/bengkung warna putih lebar 10 cm yang dipakai tanpa simpul, tidak terurai, dan tanpa aksesori. Pesilat wanita yang berjilbab memakai jilbab warna hitam polos (tanpa aksesori dan benda tajam lainnya, seperti jarum, peniti, dsb). Boleh memakai lambang badan induk organisasi di dada sebelah kiri dan IPSI di dada kanan. Nama daerah di belakang baju.

 2. Ketentuan BertandingKetentuan bertanding pada kategori regu yaitu  sebagai berikut.a. Peserta menampilkan jurus wajib regu  selama 3 (tiga) menit. Toleransi kelebihan atau kekurangan waktu yaitu  10 (sepuluh) detik untuk usia dini, praremaja, dan pendekar, 5 (lima) detik untuk remaja dan dewasa. Bila penampilan lebih dari batas toleransi waktu yang diberikan akan dikenakan hukuman.

b. Jurus wajib regu diperagakan menurut urutan gerak dan kebenaran teknik jurus, kekompakan irama gerakan, kemantapan dan penjiwaan yang ditetapkan untuk jurus ini.c. Mengeluarkan suara diperbolehkan.

 3. HukumanHukuman pengurangan nilai dijatuhkan kepada peserta karena kesalahan.

a. Faktor kesalahan dalam  jurus dan rincian gerakan.Pengurangan nilai 1 (satu) dikenakan kepada peserta setiap kali melakukan gerakan yang salah, yaitu:1) kesalahan dalam rincian gerak,2) kesalahan urutan rincian gerak,3) untuk setiap gerakan yang tertinggal (tidak ditampilkan)4) setiap kali yang bersangkutan menampilkan gerakan tidak kompak di antara peserta.

b. Faktor waktu1) Melebihi waktu toleransi sepuluh (10) hingga lima belas (15) detik mendapat  kurangan  nilai 10 bagi  usia dini, praremaja, dan pendekar.2) Melebihi waktu toleransi  lima (5) hingga sepuluh (10) detik mendapat kurangan nilai 10 bagi remaja dan dewasa.bila  melebihi waktu toleransi ini peragaan dibatalkan dan didiskualifikasi.

c. Faktor lain-lain1) Pengurangan nilai 5 (lima) setiap kali pesilat keluar dari gelanggang (10 m x 10 m), walaupun hanya satu kaki keluar gelanggang.2) Pengurangan nilai 5 (lima) dikenakan kepada peserta yang memakai pakaian yang tidak sepenuhnya menurut ketentuan yang berlaku.

 4. PenilaianPenilaian terdiri atas:

a. Nilai kebenaran yang mencakup unsur:1) kebenaran gerakan dalam setiap jurus,2) kebenaran urutan gerakan,3) kebenaran urutan jurus,Nilai diperhitungkan dari jumlah gerakan jurus wajib regu (100 gerakan) dikurangi nilai kesalahan.

b. Nilai kekompakan, kemantapan, dan soliditas yang mencakup  unsur:1) kekompakan, kemantapan dan soliditas gerakan,2) keserasian irama gerak,3) kesamaan penghayatan gerak,4) tenaga dan stamina.Pemberian nilai antara 50 (lima puluh) s/d 60  (enam puluh),  angka yang dinilai secara total di antara keempat unsur kekompakan dan kemantapan.

 5.  Penentuan PemenangPemenang yaitu  peserta yang mendapat nilai tertinggi untuk penampilannya dari tiga (3) dari lima (5) juri. Nilai yang  tertinggi dan terendah dicoret. bila  ada  nilai yang sama, pemenangnya akan dinilai mengikuti aturan berikut.a. Peserta dengan jumlah nilai kebenaran tertinggi dari 3 (tiga) juri.b. Peserta yang mempunyai nilai kekompakan, keserasian, penghayatan, dan stamina tertinggi dari 3 (tiga) juri.c. Peserta dengan waktu peragaan lebih atau kurang yang terkecil mendekati kepada ketepatan waktu 3 (tiga) menit.d. Peserta dengan jumlah nilai hukuman terkecil.e. Bila nilai masih tetap sama, pemenangnya akan diundi dengan melempar koin langsung ke matras, oleh ketua pertandingan disaksikan oleh delegasi teknik, dewan juri dan tim manajer pesilat bersangkutan. 

F. Perlengkapan Gelanggang dan Pertandi ngan

 1. GelanggangGelanggang dapat dibuat di lantai atau di panggung dan dilapisi matras standar IPSI dengan ketebalan antara 3 cm sampai  5 cm, permukaan rata dan tidak memantul, berukuran 10 m x 10 m dengan warna dasar hijau terang dan garis berwarna putih sesuai dengan keperluannya. Seluruh peralatan disediakan oleh panitia pelaksana.

a. Kategori tanding Untuk kategori tanding mengikuti ketentuan sebagai berikut.1) Gelanggang pertandinganBidang gelanggang berbentuk segi empat bujur sangkar dengan ukuran 10 m x 10 m. Bidang tanding berbentuk lingkaran dalam bidang gelanggang dengan garis tengah 8 m.2) Batas gelanggang dan bidang tanding dibuat dengan garis berwarna putih selebar ± 5 cm ke arah dalam.3) Pada tengah-tengah bidang tanding dibuat lingkaran dengan garis tengah 3 m dan lebar garis ± 5 cm berwarna putih sebagai batas pemisah sesaat akan dimulai pertandingan.4) Sudut pesilat yaitu  ruang pada sudut bujur sangkar gelanggang yang berhadapan yang dibatasi oleh bidang tanding terdiri atas:a) Sudut berwarna biru yang berada di sebelah ujung kanan meja pertandingan.b) Sudut berwarna merah yang berada di arah diagonal sudut biru.c) Sudut berwarna kuning  yaitu kedua sudut lainnya sebagai sudut netral.


Gbr. 101. Gelanggang Pertandingan Kategori Tanding

Keterangan : 1. Ketua pertandingan (1 orang) 2. Dewan wasit juri (3 orang ) 3. Sekretaris pertandingan 4. Anggota wasit juri (18 orang) 5. Papan nilai 6. Pengamat waktu 7. Goong 8. Penimbang berat badan (2 orang ) 9. Tim medis (4 orang ) 

10. Sudut biru 11. Sudut merah 12. Sudut netral 13. Juri (5 orang)

b. Kategori tunggal, ganda, dan reguBidang gelanggang yang digunakan untuk kategori tunggal, ganda, dan regu berukuran 10 m x 10 m.

Gbr. 102. Gelanggang Pertandingan Kategori Tunggal, 

Ganda, dan Regu


Keterangan : 1. Ketua pertandingan (1 orang) 2. Dewan wasit juri (3 orang )3. Sekretaris pertandingan 4. Anggota wasit juri (18 orang) 5. Papan nilai 6. Pengamat waktu 7. Goong 8. Penimbang berat badan (2 orang ) 9. Tim medis (4 orang ) 10. Juri (5 orang)

2. Perlengkapan GelanggangPerlengkapan gelanggang yang wajib disediakan oleh panitia pelaksana terdiri dari:a. meja dan kursi pertandingan,b. meja dan kursi wasit juri,c. formulir pertandingan dan alat tulis menulis,d. jam pertandingan, gong (alat lainnya yang sejenis) dan bel,e. lampu babak atau alat lainnya untuk menentukan babak,f. lampu isyarat berwarna merah, biru, dan kuning untuk memberikan isyarat yang diperlukan sesuai dengan proses pertandingan yang berlangsung,g. bendera warna merah dan biru, bertangkai, masing-masing dengan ukuran 30 cm x 30 cm untuk juri 


tanding dan bendera dengan ukuran yang sama, warna kuning untuk pengamat waktu,h. papan informasi catatan waktu peragaan pesilat kategori tunggal, ganda dan regu,i. tempat senjata,j. papan nilai dan atau alat sistem penilaian digital  atau penilaian secara manual,k. timbangan,l. perlengkapan pengeras suara (sound system),m. ember, kain pel, keset kaki,n. alat perekam suara/gambar, operator, dan perlengka-pannya (alat ini tidak merupakan alat bukti yang sah dalam menentukan kemenangan),o. papan nama: ketua pertandingan, dewan wasit juri, sekretaris pertandingan, pengamat waktu, dokter pertandingan, juri sesuai dengan urutannya (1 sampai 5). Bila diperlukan istilah tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa lain yang dituliskan di bagian bawah.