Tampilkan postingan dengan label penistaan agama 6. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penistaan agama 6. Tampilkan semua postingan

Rabu, 29 Januari 2025

penistaan agama 6

 ang tertunda masih berlaku. Individu yang secara serampangan dituduh di bawah hukum penghinaan India bisa mendapatkan ketidakadilan dalam waktu yang lebih lama. Ini membuat undang-undang penghinaan siap menjadi senjata pelecehan dan sensor, rentan disalahgunakan. “Prosesnya yaitu  hukumannya,” ujar Geeta Seshu, aktivis kebebasan media. Satu korban yang dia coba bantu yaitu  Shirin Dalvi, editor sebuah...